DLH Tabalong Dorong Perlindungan Kawasan Hulu Melalui Kajian Daerah Resapan dalam Dokumen RPPLH

TABALONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH): Kajian Daerah Resapan Se-Kabupaten Tabalong, Senin (29/06/2026), bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong melalui Bidang Tata Lingkungan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan kajian lingkungan strategis dalam mendukung perlindungan kawasan resapan air dan kawasan hulu di Kabupaten Tabalong.
Kawasan hulu memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan hujan (catchment area) yang berperan dalam menjaga keseimbangan tata air. Keberadaan kawasan tersebut mendukung kemampuan lingkungan dalam menyerap, menyimpan, dan mengatur aliran air.
Sebagai wilayah paling utara Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tabalong memiliki kawasan hulu yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kerusakan maupun perubahan fungsi kawasan hulu dapat menyebabkan menurunnya daya tampung dan daya serap air, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di wilayah tengah hingga hilir.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong berharap kegiatan diskusi ini dapat menghasilkan data, analisis, dan rekomendasi teknis yang akurat dari para ahli serta pemangku kepentingan terkait.
"Hasil kajian ini nantinya diharapkan menjadi panduan konkret bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana," ujar Hamida Munawarah.
Melalui penyusunan kajian daerah resapan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen memperkuat pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan demi menjaga sumber daya air dan kualitas lingkungan bagi masyarakat.
