Beranda
Halaman
Profil Organisasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong secara resmi terbentuk pada tanggal 23 September 2016 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada tahun 2025 Peraturan Daerah ini digantikan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tercantum pada BAB II pasal 3 menguatkan kedudukan DLH sebagai Dinas Daerah tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup.
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berlokasi di Jalan H. Usman Dundrung Nomor 03, Mabu'un, Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71571
Telepon (0526) 2021390, Faximile (0526) 2022222
