Langsung ke konten utama
Berita

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong Tetapkan Standar Pelayanan Pengujian Laboratorium Lingkungan

D
Dinas Lingkungan Hidup
24 Jun 2026 11:352 menit baca
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong Tetapkan Standar Pelayanan Pengujian Laboratorium Lingkungan

Tabalong – UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan Pengujian Laboratorium Lingkungan yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 2 Februari 2026.

Penetapan standar pelayanan ini merupakan wujud komitmen DLH Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar pelayanan tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak lainnya yang memerlukan layanan pengujian laboratorium lingkungan.

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong menyediakan berbagai layanan pengujian lingkungan yang meliputi pengujian kualitas air, udara, debu, tanah, dan kebisingan. Hasil pengujian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi, pemantauan, maupun pemenuhan kewajiban lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk mempermudah akses layanan, permohonan pengujian dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIUJI TEPAT pada laman https://siujitepat.tabalongkab.go.id maupun secara offline dengan mengisi formulir permohonan dan melampirkan identitas diri yang sah.

Adapun jangka waktu penyelesaian layanan pengujian ditetapkan selama 14 hari kerja, menyesuaikan jenis dan ruang lingkup pengujian yang dilakukan. Sementara itu, biaya pelayanan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Produk layanan yang diterima oleh pemohon berupa Laporan Hasil Uji (LHU) yang diterbitkan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong sebagai hasil resmi dari proses pengujian laboratorium.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan terkait pelayanan dapat datang langsung ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong yang beralamat di Jalan A. Yani, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, atau melalui Survei Kepuasan Pelanggan pada laman https://survey-dlh.tabalongkab.go.id.

Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan kualitas pelayanan pengujian laboratorium lingkungan semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian layanan bagi seluruh pengguna jasa laboratorium. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya DLH Kabupaten Tabalong dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Laksanakan Pengangkutan dan Pembersihan Sisa Tebangan Pohon di Jalan Raya Plambon
    Berita·1 bulan yang lalu

    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Laksanakan Pengangkutan dan Pembersihan Sisa Tebangan Pohon di Jalan Raya Plambon

  2. 02
    Desa Maburai Masuk Nominasi ProKlim Lestari Nasional 2026, Bukti Kepedulian Masyarakat dalam Menghadapi Perubahan Iklim
    Berita·4 minggu yang lalu

    Desa Maburai Masuk Nominasi ProKlim Lestari Nasional 2026, Bukti Kepedulian Masyarakat dalam Menghadapi Perubahan Iklim

  3. 03
    Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata Kabupaten Tabalong Ikuti Bimbingan Teknis
    Berita·1 bulan yang lalu

    Tim Pembina dan Penilai Adiwiyata Kabupaten Tabalong Ikuti Bimbingan Teknis

  4. 04
    Bupati Tabalong Apresiasi Desa Maburai Masuk Nominasi ProKlim Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026
    Berita·1 bulan yang lalu

    Bupati Tabalong Apresiasi Desa Maburai Masuk Nominasi ProKlim Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026

  5. 05
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong: ProKlim Bukan Sekadar Program, Melainkan Cara Hidup Masyarakat
    Berita·1 bulan yang lalu

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong: ProKlim Bukan Sekadar Program, Melainkan Cara Hidup Masyarakat