UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Tetapkan Budaya Pelayanan 5S untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Laboratorium Lingkungan

Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menetapkan Budaya Pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai pedoman bagi seluruh petugas pelayanan pada UPTD Laboratorium Lingkungan.
Penetapan budaya pelayanan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penetapan Budaya Kerja Layanan Pengujian Laboratorium Lingkungan pada UPTD Laboratorium Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa penerapan budaya pelayanan 5S merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, humanis, serta memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan laboratorium.
Lima Budaya Pelayanan (5S)
Budaya pelayanan 5S terdiri dari lima nilai utama yang wajib diterapkan oleh seluruh petugas pelayanan, yaitu:
1. Senyum
Petugas memberikan pelayanan dengan senyum yang tulus agar masyarakat merasa nyaman dan dihargai selama memperoleh layanan.
2. Salam
Petugas menyampaikan salam kepada setiap pengguna layanan sebagai bentuk penghormatan sekaligus menunjukkan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik.
3. Sapa
Petugas menyapa pengguna layanan dengan ramah sehingga tercipta komunikasi yang baik dan suasana pelayanan yang lebih bersahabat.
4. Sopan
Seluruh pelayanan diberikan dengan tutur kata dan sikap yang sopan sebagai wujud profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
5. Santun
Petugas senantiasa berperilaku santun, menghargai setiap pengguna layanan, serta mengedepankan etika dalam setiap proses pelayanan.
Budaya 5S diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kebiasaan kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap interaksi pelayanan.
Jam Pelayanan
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong melayani masyarakat pada hari kerja dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Kamis
Pukul 08.00–12.00 WITA
Pukul 14.00–15.00 WITA
Jumat
Pukul 08.30–11.30 WITA
Sementara itu, pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional maupun cuti bersama, pelayanan dapat dilaksanakan apabila dipandang diperlukan.
Pelayanan Tatap Muka dan Daring
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, layanan pengujian laboratorium dapat diakses melalui dua metode, yaitu:
Layanan daring (online) melalui aplikasi Si Uji Tepat di alamat:
https://siujitepat.tabalongkab.go.id
Layanan luring (tatap muka) di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan laboratorium dapat menghubungi Admin Informasi dan Layanan melalui nomor 0815 4537 1504.
Melalui penerapan Budaya Pelayanan 5S, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong berharap setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan memuaskan. Sebagaimana slogan yang diusung, "5S bukan sekadar kata, tapi budaya kita setiap hari."