SPPG Desa Pematang dan Bungin Konsultasikan Kerja Sama Pengangkutan Sampah kepada DLH Kabupaten Tabalong

TABALONG — Kepala SPPG-MBG di Desa Pematang dan Desa Bungin melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong terkait permohonan kerja sama pengangkutan sampah pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DLH memberikan penjelasan mengenai teknis sistem pengangkutan sampah kegiatan MBG. DLH menyampaikan bahwa pihak SPPG perlu menjalin kerja sama dengan pengelola sampah dari pemerintah desa setempat.
Pembahasan juga mencakup kontribusi SPPG kepada pemerintah desa berupa retribusi sampah. Berdasarkan penjelasan dalam koordinasi tersebut, pemerintah desa diharapkan menyetorkan pembayaran retribusi ke kas daerah melalui DLH.
Untuk sistem pengangkutan, DLH menjelaskan bahwa sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara (TPS) diangkut oleh DLH menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sebagai hasil koordinasi, DLH menyarankan agar pihak SPPG di Desa Pematang dan Desa Bungin melakukan kerja sama dengan pengelola sampah dari pemerintah desa masing-masing.