Umum

Program Kampung Iklim (PROKLIM) 2021

Admin Dlh
05 May 2021 02:48
Sumber: legacy-cms
Program Kampung Iklim (PROKLIM) 2021

Program Kampung Iklim (proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

 

DinasLingkungan Hidup Kabupaten Tabalong pada Senin 03 Mei 2021 menyelenggarakan kegiatan Sosialisai Program Kampung Iklim dan pengenalan aplikasi Sistem Registrasi Nasional (SRN) Proklim tahun 2021. Kepala Dinas LH Kabupaten Tabalong dalam sambutannya mengatakan “Penghargaan Proklim diberikan bukan karena perlombaan tetapi penghargaan yang diberikan kepada Desa, Kelurahan, RW atau Dusun atas komitmen dan partisipasinya dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim”.

 

Manfaat yang akan didapat oleh Desa/Keluarahan yang mengikuti Proklim yaitu manfaat ekonomi, lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim. Desa/Kelurahan yang berpartisipasi dalam Proklim harus memenuhi syarat yaitu sudah melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim selama 2 tahun, memiliki kelembagaan yang menjamin keberlangsungan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Sistem Registrasi nasional (SRN) didampingi oleh instansi terkait. Ada 4(empat) kategori proklim yaitu proklim pratama, proklim madya, proklim utama dan proklim lestari dimana untuk kategori lestari ini harus memenuhi kriteria pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, penguatan kelembagaan dan pembinaan kepada 10 lokasi lain.

 

Aksi adaptasi perubahan iklim meliputi pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan muka air laut, atau erosi dan gelombang tinggi serta pengendalian penyakit terkait iklim. Sementara itu aksi mitigasi perubahan iklim meliputi budi daya pertanian rendah emisi, peningkatan tutupan vegetasi, pencegahan dan penanganan karhutla, penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi serta pengelolaan sampah dan limbah.

 

Lokasi pelaksanaan Proklim di Kabupaten Tabalong tahun 2021 adalah Kelurahan Sulingan Kec. Murung Pudak, Desa Nalui Kec.. Jaro diusulkan naik kategori dari Madya menjadi Utama sedangkan Kelurahan Belimbing Kec. Murung Pudak dan Desa Muangn Kec. Jaro merupakan lokasi baru.

Bagikan artikel ini: