Kegiatan

Berdasarkan pemetaan permendagri 90 tahun 2019, Kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong dalam upaya mendukung pencapaian program prioritas Bupati Tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

2. Kegiatan Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

3. Kegiatan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

4. Kegiatan Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

5. Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota

6. Kegiatan Penyimpanan Sementara Limbah B3

7. Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

8. Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

9. Pengakuan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH

10. Peningkatan Kapasitas MHA dan Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH

11. Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota

12. Kegiatan Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota

13. Kegiatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten/Kota

14. Kegiatan Pengelolaan Sampah

15. Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

16. Administrasi Keuangan

17. Administrasi Umum

18. Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya