Berdasarkan pemetaan permendagri 90 tahun 2019, Kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong dalam upaya mendukung pencapaian program prioritas Bupati Tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
2. Kegiatan Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
3. Kegiatan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota
4. Kegiatan Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota
5. Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota
6. Kegiatan Penyimpanan Sementara Limbah B3
7. Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
8. Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Pengakuan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH
10. Peningkatan Kapasitas MHA dan Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH
11. Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
12. Kegiatan Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
13. Kegiatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten/Kota
14. Kegiatan Pengelolaan Sampah
15. Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
16. Administrasi Keuangan
17. Administrasi Umum
18. Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya