Adapun kebijakan yang telah disusun untuk mewujudkan tujuan dan sasaran dari visi dan misi yang diemban Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong periode 2019 - 2024 dapat dijabarkan sebagai berikut :
Arah Kebijakan, antara lain adalah :
a. Peningkatan pemantauan kualitas lingkungan
b. Peningkatan Pengendalian pencemaran lingkungan
c. Peningkatan Kapasitas Laboratorium
d. Peningkatan Penegakan hukum dan penyelesaian sengketa lingkungan
e. Peningkatan prasarana dan sarana persampahan
f. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pelestarian, perlindungan, pengendalian dan pengelolaan lingkungan dan persampahan
g. Peningkatan penanganan persampahan
h. Peningkatan kebijakan, rencana dan program dalam pembangunan yang berkelanjutan
i. Peningkatan pelayanan dalam proses dokumen izin lingkungan
j. Peningkatkan upaya Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
k. Optimalisasi pemungutan retribusi persampahan/kebersihan
l. Peningkatan regulasi bidang lingkungan hidup