Rute dan Waktu Baru Pengangkutan Sampah di Kawasan Perkotaan Tanjung

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabalong realisasikan kebijakan rute baru dan perubahan jam pengangkutan sampah di kawasan perkotaan Tanjung. Dalam kebijakan tersebut terdapat 10 rute perjalanan pengangkutan sampah, sehingga juga terdapat 10 unit yang akan bekerja dari pukul 02.00 hingga 06.00. “Jam 2 sampai 6 pagi petugas mengangkut, pada jam 6 lewat mereka tidak akan lagi lewat kota dan langsung ke TPA” tuturnya.

Selain penerapan rute dan waktu pengangkutan, dalam satu bulan kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Tabalong untuk menangani penindakan apabila ada petugas yang melanggar aturan. “Sampai satu bulan kedepan kita lakukan edukasi, setelah satu bulan akan dimulai melakukan penindakan,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pengolahan Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas LH Tabalong, Fairuji mengatakan selama ini terdapat keluhan dari masyarakat bahwa adanya kemacetan ketika pengambilan sampah. Menurutnya, adanya kebijakan baru tersebut merupakan solusi yang tepat agar mengurangi kemacetan. “Biasanya sangat macet, yang memacetkan salah satunya truk sampah yang tidak bisa cepat dan mengambil satu-satu,” ujarnya.

Fairuji menghimbau kepada seluruh masyarakat yang biasa membuang sampah dipinggir jalan atau tidak ada tempat TPS agar dapat meletakkan sampah dari pukul 18.00 sore sampai dengan 02.00 pagi.

Sumber : klikkalsel.com

Kamu mungkin juga menyukai