Laboratorium Lingkungan Tabalong Akan Terakreditasi. Plt Kadis DLH : Ini akan mampu Naiknya PAD Tabalong
- Diposting pada Jumat 30 Desember 2022 09:06:28
- Berita Daerah
- Oleh Super Admin
UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong akhirnya menjalani asesment untuk proses Penilaian Akreditasi oleh Assesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini menandakan laboraturiom lingkungan DLH Tabalong akan segera terakreditasi.
Tim assesor KAN yang terdiri dari Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia telah menyambangi Tabalong selama tiga dan telah selesai melakukan asesmen di UPTD Laboratorium Lingkungan terhitung sejak tanggal 23 hingga 25 November 2022 lalu.
Menurut salah seorang Assesor, Toto Wiradisastra terkait progres Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong secara umum sudah sejajar dengan Laboratorium DLH lainnya yang juga baru mengajukan akreditasi. ” Kini tinggal meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta penambahan ruang lingkup, tak hanya kualitas air, tapi juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya,” ujarnya.
Untuk aspek manajemen sendiri bebernya juga sudah bagus, hanya ada koreksi sedikit saja dan tinggal konsistensi saja untuk tahapan tinjauan berikutnya.
Sementara Plt Kepala DLH Tabalong Syaiful Ikhwan mengaku optimis Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong bisa meraih status Terakreditasi. “Saya akan terus dukung, kawal dan memperbaiki beberapa kekurangan yang menjadi temuan dari tim Asesor KAN,“ ucapnya kepada wartawan, Minggu (27/11).
Setelah proses asesmen ini DLH Tabalong bebernya diberi waktu maksimal 3 bulan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki beberapa kekurangan sesuai rekomendasi dari tim assesor.
Syaiful menambahkan jika Laboratorium lingkungan DLH sudah terakreditasi, secara legalitas sudah diakui dan ini akan berdampak dengan kontribusi retribusi yang diprediksi akan meningkat. Karena saat ini ungkapnya para pelaku usaha pasti akan menggunakan laboraturiom yang sudah jelas legalitasnya dan sudah terakreditasi.
Dengan diraihnya akreditasi ini nanti ujarnya, DLH Tabalong selangkah lebih maju dan tidak tertinggal dengan daerah lain.
Untuk diketahui, Setelah masa perbaikan berakhir dalam jangka waktu 3 bulan, maka akan dilanjutkan dengan rapat panitia teknis, dan menunggu jadwal rapat konsil dibulan berikutnya, jika semuanya sudah terlewati, KAN akan menyampaikan informasi secara formal yang menyatakan bahwa laboratorium sudah terakreditasi yang ditandai dengan disampaikannya copy sertifikat akreditasinya.
Sumber : mediakalimantannews.com
Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Desa Mahe Seberang, Desa Suriyan dan Desa Kambitin
Tingkatkan akses informasi publik, Diskominfo Tabalong menyediakan Free WiFi di RTH Kecamatan Jaro