Kunjungan DJKN Dan KPKNL Ke TPA Bongkang

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bongkang di Kecamatan Haruai mulai dibangun pada tahun 2018 dengan kolaborasi pendanaan APBN dari Kementerian PUPR dan APBD Kabupaten Tabalong. TPA ini mulai dioperasionalkan pada tanggal 13 Januari 2020 dibawah pengelolaan UPT TPA yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong pada tanggal 18 Mei 2021 menerima kunjungan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Kalimantan Selatan bersama KPKNL dan Kepala BPPW Prov. Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan ini Kepala DLH didampingi oleh Kabid Kebersihan dan Persampahan H. Fairuji serta Kabid Aset BPKAD bapa Dianto. Adapun maksud kunjungan tersebut adalah silaturahmi sekaligus untuk memastikan keberfungsian TPA Bongkang yang telah diserah terimakan pada tanggal 29 April 2021 yang lalu.

Untuk memastikan keberfungsian TPA Bongkang maka dilakukan kunjungan langsung ke TPA. “ Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Lingkungan Hidup yang sudah mengelola dan memanfaatkan TPA Bongkang ini dan kami bisa pastikan bahwa TPA Bongkang ini berfungsi sesuai tujuan awal, kata Bapa Ferdinand Kepala DJKN.

Dalam pertemuan ini Kepala DLH menyampaikan informasi bahwa pada tahun 2021 ini DLH Tabalong Menyusun review PTMP dan DED TPST di Kelua sekaligus mohon dukungan Kepala BPPW Prov. Kalsel, bapa Drajat terkait rencana usulan pembangunan sell landfill tahap 2 di TPA Bongkang dan TPST di Kelua.

“Meliat besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap keberfungsian TPA Bongkang ini, maka BPPW Prov Kalsel siap untuk mendukung usulan sel landfill tahap 2 dengan catatan segera usulan masukan dalam SIPPA, kata Bapa Drajat Kepala BPPW dan sebaiknya BPPW dilibatkan dalam proses pembahasan penyusunan review PTMP dan DED TPST Kelua.


Kamu mungkin juga menyukai